Hakikat Anak Didik

Pengertian Anak
Anak adalah merupakan amanat yang dipercayakan kepada ibu bapaknya. Hatinya yang masih murni itu merupakan amanat yang sangat berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran dan gambaran apapun. Ia dapat menerima setiap ukiran yang digoreskan padanya, dan ia akan condong ke arah mana ia kita condongkan. (Ahmad Sjalabi. 1970 ; 284-285).

Menurut Al-Ghazali, anak adalah amanah Allah yang harus dijaga dan dididik untuk mencapai keutamaan dalam hidup dan mendekatkan diri kepada Allah. Semua bayi yang dilahirkan ke dunia ini, bagaikan sebuah mutiara yang belum diukir dan dibentuk, tetapi amat bernilai tinggi. Maka kedua orang tuanyalah yang akan mengukir dan membentuknya menjadi mutiara yang berkualitas tinggi dan disenangi semua orang.
Pendapat Al-Ghazali tentang pengertian anak serupa dengan teori Tabularasa milik Jonh Locke (1632-1704). Menurut Locke anak atau manusia itu tidak dilengkapi oleh pengetahuan apapun pada waktu dilahirkan, tidak ada innate ideas. Seperti halnya Aristoteles anak yang dilahirkan itu seperti tabularasa, bagaikan kertas putih bersih yang akan ditulisi oleh pengalaman.

Apabila mengamati uraian di atas maka dapat kata pahami bahwa seorang anak adalah seperti suatu bahan mentah yang kemudian diolah oleh seorang tukang sesuai dengan keinginan tukang tersebut, bila tukang ingin membuat patung maka menjadi patung. Begitu pula seorang anak apabila ayahnya ingin anak tersebut menjadi pengusaha misalnya maka anak dididik agar menjadi seorang pengusaha, padahal anak itu belum tentu ingin menjadi pengusaha.

Seorang anak yang baru lahir memang keadaannya adalah fitrah seperti kertas putih yang kosong, tetapi di dalamnya terdapat bakat, potensi, intelegensi dan lain sebagainya, hanya saja itu semua tidak terlihat pada saat bayi dilahirkan. Bakat, potensi dan intelegensi akan terlihat seiring pertumbuhan dan perkembangan anak dan tergantung siapa yang membentuknya dan di mana anak tinggal. Karena itulah anak membutuhkan orang dewasa yang harus mendidiknya.

Pendidikan Bagi Anak
Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun dari segi perkembangan mental. Setiap individu memerlukan bantuan dan perkembangan pada tingkat berbeda menurut kodratnya di aman ia sedang mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga yang berfungsi sebagai peserta didik adalah anak, di sekolah-sekolah adalah murid-murid, di masyarakat yaitu anak-anak yang membutuhkan bimbingan dan pertolongan menurut lembaga yang mengasuh pendidikan tersebut. Dengan demikian pendidikan harus memahami irama perkembangan sehingga memungkinkan memberikan bantuan yang tepat dan berdaya guna. Adapun hubungan antara pendidik dan peserta didik itu dalam proses belajar mengajar itulah yang merupakan foktor yang sangat menentukan. (Dr. Jalaluddin-Drs. Abdullah Idi, M. Ed. 1997 :124).

Dari dari uraian di atas kita dapat mengetahui betapa pentingnya pendidikan bagi seorang anak dan yang bertanggung jawab pertama kali adalah orang tua. Anak yang baru lahir masih membutuhkan orang tuanya untuk melindunginya, membuatnya merasa nyaman. Hal ini dikarenakan kefitrahan anak tersebut yang belum memiliki pengalaman apapun. Di dalam diri seorang anak 5-12 tahun memiliki sifat kepolosan, karena itulah ia dapat dengan mudah mendapat pengaruh dari orang dewasa. Apabila pengaruh yang diberikan adalah suatu kebaikan maka menjadi baik pula anak tersebut begitu pula sebaliknya. Dan orang tua harus pandai menjaga pergaulan anak.

Referensi:
Drs. H. Hamdani Ihsan, Drs. H. A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. Pustaka Setia. Bandung. 1998.

Prof. Dr. Ahmad Sjalabi. Sejarah Pendidikan Islam. Bulan Bintang. Jakarta. 1973.
Dr. Jalaluddin, Drs. Abdullah Idi, M. Ed. Filasafat Pendidikan. Gaya Media. Jakarta. 1997.

Drs. Zainuddin, dkk. Seluk-Beluk Pendidikan Dari Al-Ghazali. Bumi Aksara. Jakarta. 1991.

Prof. Dr. Bimo Walgito. Pengantar Psikologi Pendidikan (Ed. III). 1992.
Read More...

Reformulasi Otonomi Pendidikan

Sentralisasi pengelolaan pendidikan nasional selama Indonesia merdeka, ternyata telah menempatkan Indonesia dalam posisi sebagai negara yang jauh tertinggal dibanding dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini tercermin dalam laporan United National Development Program (UNDP), yang memposisikan Indonesia pada peringkat 110 dari 173 negara, jauh di bawah Malaysia (peringkat 55), Thailand (peringkat 70), Filipina (peringkat 77), Cina (peringkat 96) dan Vietnam (peringkat 109). Hal ini telah mendorong lahirnya semangat baru dan visi yang lebih demokratis dan lebih desentralistis dalam pengelolaannya, sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan potensi dirinya, potensi lingkungan terdekatnya, dan potensi yang lebih luas.

Dengan semangat demokratisasi, desentralisasi dan globalisasi, maka dalam Undang-Undang Sisdiknas yang disahkan tanggal 11 Juni 2003, terdapat paling kurang sembilan belas pasal yang menggandengkan kata pemerintah dan pemerintah daerah, yang konotasinya adalah berbagai kebijakan dalam pembangunan pendidikan hendaknya selalu mengawinkan kepentingan nasional dan kepentingan lokal (daerah) sehingga kualitas pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing peserta didik, dilaksanakan secara efisien dan efektif. Mulai dari hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, sampai kepada hak regulasi dalam mengatur sistem pendidikan nasional.

Secara singkat dapat disebutkan, misalnya dalam Undang-Undang Sisdiknas Pasal 10 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah mengatur dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada Pasal 34 ayat (2) disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pada Pasal 44 ayat (1) disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Ayat (3) pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarkan oleh masyarakat.

Selanjutnya pada Pasal 49 ayat (1) disebutkan dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD. Ayat (4) dana pendidikan dari pemerintah kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebenarnya masih banyak pasal yang menjelaskan peranan pemerintah dan pemerintah daerah, namun dari beberapa pasal yang dijelaskan di atas, kiranya cukup menggambarkan hak dan kewajiban pemerintah maupun pemerintah daerah dalam sistem pendidikan nasional.

Pemberian aksentuasi kepada pemerintah daerah dalam Undang-Undang Sisdiknas, diharapkan nantinya pengembangan pendidikan di tingkat lokal akan lebih efektif jika dikembangkan oleh pemerintah daerah bersama kelompok masyarakat. Sebab jenis kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah, berbeda satu sama lain. Itulah sebabnya pada Pasal 50 ayat (4) disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban mengelola satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.

Selain itu, otonomi juga berimplikasi pada pengembangan pendidikan keagamaan di Indonesia. Otonomi pendidikan ini lebih ditekankan pada pembentukan strategi dalam menghadapi tantangan modernitas. Munculnya otonomi daerah sekaligus otonomi pendidikan memberikan kerja keras bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pendidikan ke depan. Otonomi harus pula didasarkan pada pencaharian alternatif pendidikan bagi siswa dalam pengembangan pendidikan keagamaan di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, pada era otonomi saat ini, hendaknya dapat menjadi harapan baru bagi kita yang terlibat dalam pengembangan pendidikan agama. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam hal otonomi pendidikan adalah mewujudkan organisasi pendidikan di seluruh kabupaten/kota yang lebih demokratis, transparan, efisien, accountable, serta mendorong partisipasi masyarakat.

Dalam konteks otonomisasi pendidikan, pembelajaran yang berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan hendaknya sudah menjadikan pemerintah pada posisi sebagai fasilitator dan bukan pengendali. Sehingga, pemeran utama pembelajaran adalah guru sebagai pengajar dan murid sebagai yang belajar. Murid atau peserta didik hendaknya diberi hak untuk mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan pilihannya dan diperlakukan sesuai dengan potensi dan prestasinya.
Read More...

Kutai Kertanegara

Kutai Martadipura adalah kerajaan bercorak Hindu di Nusantara yang memiliki bukti sejarah tertua. Kerajaan ini terletak di Muara Kaman, Kalimantan Timur, tepatnya di hulu sungai Mahakam. Nama Kutai diambil . Nama Kutai diberikan oleh para ahli mengambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang menunjukkan eksistensi kerajaan tersebut. Tidak ada prasasti yang secara jelas menyebutkan nama kerajaan ini dan memang sangat sedikit informasi yang dapat diperoleh.


Sejarah

Yupa
Prasasti Kerajaan Kutai

Informasi yang ada diperoleh dari Yupa / prasasti dalam upacara pengorbanan yang berasal dari abad ke-4. Ada tujuh buah yupa yang menjadi sumber utama bagi para ahli dalam menginterpretasikan sejarah Kerajaan Kutai. Dari salah satu yupa tersebut diketahui bahwa raja yang memerintah kerajaan Kutai saat itu adalah Mulawarman. Namanya dicatat dalam yupa karena kedermawanannya menyedekahkan 20.000 ekor sapi kepada kaum brahmana.

Mulawarman
Mulawarman adalah anak Aswawarman dan cucu Kundungga. Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat kental dengan pengaruh bahasa Sanskerta bila dilihat dari cara penulisannya. Kundungga adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke Indonesia. Kundungga sendiri diduga belum menganut agama Budha.

Aswawarman
Aswawarman mungkin adalah raja pertama Kerajaan Kutai yang bercorak Hindu. Ia juga diketahui sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. Aswawarman memiliki 3 orang putera, dan salah satunya adalah Mulawarman.

Putra Aswawarman adalah Mulawarman. Dari yupa diketahui bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur.

Kerajaan Kutai seakan-akan tak tampak lagi oleh dunia luar karena kurangnya komunikasi dengan pihak asing, hingga sangat sedikit yang mendengar namanya.

Berakhirnya Kerajaan Kutai

Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Perlu diingat bahwa Kutai ini (Kutai Martadipura) berbeda dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang ibukotanya pertama kali berada di Kutai Lama (Tanjung Kute). Kutai Kartanegara inilah, di tahun 1365, yang disebutkan dalam sastra Jawa Negarakertagama. Kutai Kartanegara selanjutnya menjadi kerajaan Islam yang disebut Kesultanan Kutai Kartanegara.

Nama-Nama Raja Kutai:

  1. Maharaja Kundungga, gelar anumerta Dewawarman
  2. Maharaja Asmawarman (anak Kundungga)
  3. Maharaja Mulawarman
  4. Maharaja Marawijaya Warma
  5. Maharaja Gajayana Warman
  6. Maharaja Tungga Warman
  7. Maharaja Jayanaga Warman
  8. Maharaja Nalasinga Warman
  9. Maharaja Nala Parana Tungga
  10. Maharaja Gadingga Warman Dewa
  11. Maharaja Indra Warman Dewa
  12. Maharaja Sangga Warman Dewa
  13. Maharaja Candrawarman
  14. Maharaja Sri Langka Dewa
  15. Maharaja Guna Parana Dewa
  16. Maharaja Wijaya Warman
  17. Maharaja Sri Aji Dewa
  18. Maharaja Mulia Puter
  19. Maharaja Nala Pandita
  20. Maharaja Indra Paruta Dewa
  21. Maharaja Dharma Setia

Lain-lain

Nama Maharaja Kundungga oleh para ahli sejarah ditafsirkan sebagai nama asli orang Indonesia yang belum terpengaruh dengan nama budaya India.Sementara putranya yang bernama Asmawarman diduga telah terpengaruh budaya Hindu.Hal ini di dasarkan pada kenyataan bahwa kata Warman berasal dari bahasa Sangsekerta.Kata itu biasanya digunakan untuk ahkiran nama-nama masyarakat atau penduduk India bagian Selatan.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kutai
Read More...
  • yupadescription
  • abangdescription
  • description
  • description
  • description
  • description

Video Gallery

  • StarCraft 2 Secrets by T Dub
    Top starcraft gamer compiles all the latest insider strategies...
  • SHOKZGUIDE
    Shokz Starcraft 2 Mastery Guide and Campaign Guide.
  • BOOKDEMON
    Social Bookmarking Automation Software Blog Comment Software) or Internet Tools.
  • NOADWARE
    Noadware.net-Spyware or Adware Remover.
  • LINUXEZ
    Linux For The Home PC Rocks!